Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
Hal itu ditegaskan Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut saat menjadi inspektur upacara saat memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Sabtu (29/4/2023).
Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam.
Dalam amanatnya, Rudi menyampaikan bahwa esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal. Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun, ”ujarnya.
Dalam aplikasinya, untuk di Batam saat ini pembangunan terus dipercepat dan pemerataan hingga ke pulau terluar.
"Pembangunan ini perlu dukungan semua pihak demi percepatan pembangunan Batam, " katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa pembangunan sudah dijalankan dan perubahan demi perubahan Batam makin terlihat dan lebih maju dan modern.
"Pembangunan ini tentu harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Batam, " katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam amanat tertulis menyampaikan bahwa setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.
Mendagri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Daerah-Daerah Otonom Baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik."
Selain itu kepada Daerah kemampuan PAD dan Fiskalnya yang IPMnya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif, serta efisien.” Tambahnya.
Program Peningkatan Pembangunan Produk Dalam Negeri (PPPDN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga PPPDN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemuliahan enkonomi nasional sebagai instrument PPPDN pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri didalamnya mengatur mengenai kebijakan tingkat komponen dalam negeri.
Kemudian, sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional.
Ia menyampaikan, Pemerintah Pusat menargetkan 2023 angka stunting anak turun menjadi 17 persen secara nasional.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil Langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing. Masalah stunting bisa dipicu dari keadaan ibu dan anak hingga faktor eksternal termasuk pola asuh dan lingkungan, sementara factor spesifik lainnya yaitu hal-hal yang berkaitan dengan Kesehatan seperti kurang gizi dan anemia, ” ujarnya.
Ia juga mengatakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah harus dipastikan dapat menjangkau seluruh wilayah dan tepat sasaran, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya penanganan stunting di seluruh wilayah.
“Saya mengajak kita semua untuk berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah, dan kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi, ”ujarnya
Adapun, kunci utama yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur Sumber Daya Manusia (SDM) terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, kompoten, dan dapat bekerjasama secara kolaboratif.