Batam - Disetiap Penangkapan tempat judi jackpot oleh Kepolisian Kota Batam jarang tersentuh Pihak Penyelenggaraan dan Pemilik yang di tangkap sebatas karya dan pemain. Jumat 28/04/2023
Hal ini cukup disesalkan oleh Muhamad Sukma Riko Ketua Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, ( PJMI KEPRI ). Menurut Ketua PJMI-KEPRI yang akrab disapa riko seharusnya penyelenggaraan dan pemilik harus di tangkap terlepas siapapun dia, apalagi seperti Jackpot ilegal di Pasar Sukaramai Bengkong.
Kami menangkap kesan pihak kepolisian dalam setiap penangkapan diduga tidak berupaya menangkap penyelenggaraan dan pemiliknya sementara mereka tahu penyelenggaraan dan pemilik berkeliaran bebas diluar, inikan namanya tidak serius terkesan main - main. Ungkapnya.
Begitu juga Hendri Ketua PW Moi mengamini apa yang di sampaikan oleh Muhamad Sukma Riko
Lanjutnya tidak ada alasan bagi polisi membiarkan mereka penyelenggaraan dan pemilik keluyuran sementara karyawan dan pemain di tangkap, ini sangat lucu dan aneh sekali.
Kita mendukung upaya Kepolisian memberantas Perjudian yang kita tahu telah di backup oleh oknum aparat tertentu dan Polisi tahu masalah ini, kita sebagai bentuk keseriusan kita akan berkirim surat kepada kepolisian terkhusus kepada Bapak Kapolri tutupnya.